Pilih Bahasa   ID EN
Bebas Pulsa = 0800 1234 000
UNKRIS di
eduNitas.com
Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077
  Program Kuliah Sore/Malam
  ⌖ Berbagai Iklan   ⌖ Semua Referensi Bebas   ⌖ Lowongan Karir   ⌖ Apa Kelebihannya   ⌖ Jurusan + Kekhususan + Prospektus
(Prospek & Karir Lulusan)
  ⌖ Angkutan / Transportasi   ⌖ Biaya Perkuliahan   ⌖ Download Brosur   ⌖ Pendaftaran Online   ⌖ Pengajuan Keringanan Biaya Pendidikan   ⌖ Program Kuliah Bebas Biaya   ⌖ List Website UNKRIS Jakarta   . . . . lihat lainnya
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Pusat Layanan

Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Mobile/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Tlp/Faks : (021) 8762002, 8762003
No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik disini

Tags (tagged): bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, hybrid, blended, program kuliah, non reguler, sesuai peraturan perundang, undangan, dalam, ijazah, tidak ditulis, apakah, seseorang itu lulusan, reguler, ataukah, lulusan, kuliah karyawan, program kuliah non, selain, itu, hak haknya sebagai, lulusan pts, sama, program, universitas, krisnadwipayana jakarta, bagaimana, ijazah lulusan program, kuliah non
Pusat Layanan
Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Tlp/Faks : (021) 8762002, 8762003
Mobile/SMS : 0817 0816 486,
0811 1990 9028, 0811 1990 9026
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Klik  HP1, 2 Laptop 
HOME- Pendahuluan

Pendaftaran Online

Profile UNKRIS Jakarta

Penerimaan Mahasiswa

Program Studi
Pascasarjana (MM, S2)
Prospek & Karir
Mata Pelajaran
Sistem Pendidikan
Waktu Kuliah & Dosen
Masa / Beban Kuliah

Download Formulir
Permintaan Brosur - Gratis
Pendaftaran Online
Pengajuan Beasiswa
Pusat Layanan Informasi

Jaringan / Tabel Situs
UNKRIS Jakarta

Tabel Situs Kelas Karyawan
Tabel Situs Kuliah Sore/Malam
Tabel Situs Pascasarjana (S2)
Tabel Situs Utama

Pilihan Pintar
Menaikkan Penghasilan

UU Sisdiknas & Pemerintah Mendukung
Kuliah Non Reguler
(Hybrid / Blended)




   Daftar Online    Tips & Trik Psikotes    Program S2 (Pascasarjana, Magister)    Semua Referensi Bebas      Program Kuliah Blended di 112 PTS Terbaik      Program Kuliah Reguler Siang    Pengajuan Beasiswa    Berbagai Iklan    Program Perkuliahan Bebas Biaya    Referensi Informatika    Kelas Paralel    Download Brosur    Bermacam2 Perdebatan    Perkuliahan Eksekutif    Lowongan Karir    Latihan Soal Try Out


UNKRIS Jakarta
  ◔   Universitas Krisnadwipayana Jakarta
  ◔   Kualitas Sistem Pendidikan A