Semua Penjelasan di bawah ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat anda mempelajari / mengetahui seluruh informasi tentang Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta, seperti berikut ini.
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru Program S1 dan S2 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Semua Penjelasan tentang Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta serta Pendaftaran Semester Ganjil Tahun 2025/2026 seperti di bawah ini.
Tempat Kuliah di Kampus UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta
Program ini diselenggarakan UNKRIS Jakarta untuk melaksanakan KOMITMEN SOSIAL, dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas untuk melanjutkan pendidikannya ke Program S1 dan S2 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta secara layak dan bermutu.
TIDAK ADA UJIAN NEGARA, sama dengan PTN.
DAFTAR ISI
Cara Cepat + langsung ke Halaman Isi - Silakan Klik di bawah ini :
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru (S2) = Rp 300.000,-
⚛
Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu jam 09.00 - 17.00
⚛
Pendaftaran bisa dilakukan langsung di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau via Internet atau via Pendaftaran online.
⚛
Pendaftaran Mahasiswa Baru Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) dilaksanakan SETIAP SEMESTER. Untuk Semester Ganjil Tahun 2025/2026, jadwal pendaftarannya sbb :
Pendaftaran
Gelombang
Ganjil 2025/2026
I II III
1 Okt 2025 - 31 Jan 2026 1 Feb - 31 Mei 2026 1 Juni - 30 Sep 2026
Catatan Penting : Gelombang II dan III dibuka bila kapasitas masih memenuhi
⚐ Tata Cara Pendaftaran (& Perlengkapan Pendaftaran)
Mengisi Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan
⚛
Pengisian Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan dapat dilakukan secara online. Silakan Klik di Sini
⚛
Membayar Biaya pendaftarannya Rp 100.000,-
⚛
Untuk Lulusan SMU/SMK/SLTA Sederajat: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM/SKHU yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Kerja (Khusus Bagi yang baru lulus sekolah).
⚛
Untuk Lulusan S1/D3/D2/D1 : » Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli 2 lembar.
⚛
Untuk Mahasiswa Pindahan: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal).
⚛
Menyerahkan Pasfoto terakhir ukuran 2 x 3 (5 lembar) 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (2 lembar) - dapat menyusul.
⚛
Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah).
Catatan (Penjelasan) :
⚛
Untuk Ijazah/STTB/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir.
⚛
Formulir Pendaftaran Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di Sekretariat P2K UNKRIS Jakarta atau Sekretariat P2K PTS lain Penyelenggara Resmi P2K, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran online UNKRIS Jakarta.
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Pasal 19 ayat (2) bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dalam penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu dan berkelanjutan .... dst." (Download Undang-Undang SISDIKNAS (54 kb)).
Penjadwalan kuliahnya berkualitas, waktu kuliah dapat dipilih, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja mahasiswa yang sudah bekerja, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat atau melaksanakan hal lainnya (tidak menghabiskan seluruh waktu luangnya untuk kuliah).
Bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dengan mengintegrasikan Perkuliahan Pegawai dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Catatan :
⚛
Untuk lebih jelasnya mengenai waktu kuliah (penjadwalan kuliah), dapat ditanyakan melalui Layanan Informasi 17 Jam atau dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta.
Hukum Keperdataan Hukum Kepidanaan Hukum Ketatanegaraan Hukum Bisnis Hukum Internasional
Akreditasi B
⚐Fakultas Ilmu Administrasi (S-1)
Ilmu Administrasi Niaga / Bisnis (S-1)
Administrasi Bisnis / Niaga Akuntansi dan Manajemen Keuangan Manajemen Sistem Informasi Manajemen Produksi Manajemen Sumber Daya Manusia Marketing / Pemasaran
Akreditasi B
Ilmu Administrasi Negara / Publik (S1)
Administrasi Publik / Negara
Akreditasi B
⚐Fakultas Ekonomi (S-1)
Manajemen (S-1)
Manajemen Sumber Daya Manusia Manajemen Keuangan / Pembelanjaan Manajemen Produksi / Operasi Manajemen Pemasaran
Alumni/lulusan dan mahasiswa Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) maupun Program Reguler UNKRIS Jakarta memperoleh hak akademik, ijazah, mutu, gelar, serta status yang sama.
⚛
Alumni/lulusan P2K UNKRIS Jakarta memperoleh gelar sesuai jenjang perkuliahan serta jurusan/bidang ilmunya, serta memperoleh hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi.
⚛
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) dan Program Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Reguler dgn jadwal kuliah dan peserta kuliah yang berbeda.
Mahasiswa perkuliahan pegawai (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di periode atau semester / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
⚛
Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ialah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; bisa menelusuri dan meresap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar.
⚛
Selain dibekali dgn kesanggupan bekerjasama di dlm tim, Alumni/lulusan Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta, demikian pula dibekali kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan sesuai bidang ilmunya, beserta dibekali dgn kesanggupan serta kemahiran mengelola tim/organisasi secara global / komprehensif pada bidang yang sesuai bidang kemahirannya.
⚛
memperoleh pekerjaan dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang utk mahasiswa perkuliahan pegawai (hybrid / blended) karena mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dapat dilakukan karena sistem perkuliahan diselenggarakan secara profesional dng memadukan antara Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, agar mahasiswa yang memperoleh pekerjaan dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift bisa mengikuti kuliah di program lainnya dgn prosedur tertentu.
⚛
Alumni/lulusan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta memperoleh kemampuan penguasaan teori yang kuat beserta pendayagunaannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang global / komprehensif; meninggikan sikap mental profesional yang berorientasi pd penanganan jawaban persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; bisa mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan.
⚛
Sistem perkuliahannya diselenggarakan secara profesional dan cocok untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yang belum kerja. Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan pengajar / dosen di ruang kelas, demikian pula mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
⚛
Mahasiswa perkuliahan pegawai (hybrid / blended) diberi izin tidak menghadiri kelas/kuliah dlm beberapa pertemuan dng melalui prosedur tertentu, sekiranya mahasiswa tersebut sudah bekerja serta menerima kewajiban kerja lembur, atau kewajiban ke luar kota/negeri, atau kerja dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift, dgn melalui prosedur tertentu.
⚛
Kurikulumnya dibuat berlandaskan kepentingan terhadap dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke kuliah yang lebih tinggi (ke Program Magister / S-2 utk alumni/lulusan Strata Satu / S-1, serta ke Program S3 utk alumni/lulusan S-2); serta tetap berlandaskan kepada KURNAS (kurikulum nasional). Mutu Kurikulumnya selain didesain sedemikian rupa berlandaskan Sistem Kredit Semester (SKS), mutu kurikulumnya juga berlandaskan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni.
⚛
Alumni/lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
⚛
Alumni/lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang bisa meninggikan identitasnya dgn bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Dng demikian alumni/lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta memperoleh kesanggupan memperoleh solusi persoalan beserta meninggikan ilmunya.
⚛
Kompetensi alumni/lulusannya dalam menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh solusi persoalan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang didapatkan; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri di dlm berkarier serta berupaya.
Keunggulan-keunggulan yang dimiliki Pd Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) di UNKRIS Jakarta dalam menyelenggarakan Pendidikan Tinggi diantaranya ialah :
⚛
Alumni/lulusan dan mahasiswa Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) maupun Program Kelas Reguler mendapatkan hak akademik, ijazah, mutu, gelar, serta status yang sama.
⚛
Sekiranya mahasiswa perkuliahan pegawai (hybrid / blended) yang sudah bekerja menerima kewajiban lembur, atau kerja dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift, atau kewajiban kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa tersebut diberi izin tidak menghadiri kelas/kuliah dlm beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu.
⚛
Paling dipercaya dan terbaik di dalam hal penyelenggaraan Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended), karena sudah mengikuti persyaratan / term mutlak penyelenggaraan program ini, ialah :
Diselenggarakan berdasarkan semua yang dibutuhkan dunia kerja (kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal perkuliahan, dosen, sistem kuliah, dsb).
Diselenggarakan berdasarkan kaidah akademik.
⚛
Kurikulum program perkuliahan pegawai (hybrid / blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dan proses belajar-mengajarnya dibuat memakai Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan secara profesional serta cocok untuk karyawan, agar mahasiswa perkuliahan pegawai (hybrid / blended) yang sibuk berkarir tetap dapat menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya.
Pada seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru diterapkan sistem OSS (One Stop Service), sehingga berkualitas dan memberikan layanan cepat dan terbaik kepada masyarakat (calon mahasiswa baru). Dengan diterapkannya sistem ini, maka sistem seleksinya dapat langsung dilakukan bersamaan saat pendaftaran mahasiswa baru. Atau jadwal seleksi/wawancaranya dapat ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa seperti berikut ini.
⚛
Seleksi/wawancara dan pendaftaran dapat langsung di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat P2K), atau dapat melalui (via) telepon, fax, surat (POS), atau internet.
⚛
Jadwal Seleksi/Wawancara ditentukan sendiri oleh Calon Mahasiswa, atau dapat langsung dilakukan bersamaan pada saat pendaftaran.
⚛
Tidak diperlukan persiapan khusus untuk mengikuti seleksi/wawancara, justru lebih baik jika apa adanya saja.
⚛
Hasil wawancara langsung diberitahukan ke calon mahasiswa, saat selesai wawancara.
⚛
Seleksi calon mahasiswa perkuliahan pegawai (hybrid / blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta berupa wawancara yang dilakukan sekaligus, yaitu Wawancara Akademik, Wawancara Finansial/Keuangan, serta Wawancara Adminsitrasi dan Marketing.
▴
Wawancara Akademik, untuk mengetahui perlu/tidaknya diberikan tambahan pengetahuan dasar, sehingga nantinya mampu menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Jadi calon mahasiswa tidak perlu mempersiapkan diri secara khusus untuk wawancara akademik tersebut (justru lebih baik apa adanya saja).
▴
Wawancara Finansial, untuk mengetahui kemampuan finansial calon mahasiswa, apakah nantinya dalam membayar biaya pendidikan perlu diberikan kredit tanpa bunga sehingga dapat mengangsur sesuai kemampuannya atau harus langsung membayar lunas.
▴
Wawancara Administrasi & Marketing, untuk mengetahui kemampuan melengkapi dokumen lainnya, kegiatannya selama ini serta rencana yang akan datang, waktu luangnya, minat melanjutkan studi di UNKRIS Jakarta, kemampuannya menjaga citra Universitas Krisnadwipayana Jakarta, dan sebagainya.
Universitas Krisnadwipayana Jakarta sebagai Perguruan Tinggi terakreditasi dan terbaik, selain kepunyaan masyarakat yang mengutamakan mutu pendidikan tingginya, demikian pula mempunyai Komitmen Sosial, paling utama membantu calon mhs baru dalam membayar dana/biaya pendidikannya.
Salah satu cara UNKRIS Jakarta membantunya dng memberikan bantuan fasilitas pinjaman dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan. Dgn cara demikian, maka dana/biaya pendidikannya bisa dicicil sesuai kemampuan mahasiswa.
UNKRIS Jakarta membuat dana/biaya pendidikannya berbeda-beda disesuaikan dengan periode angsuran yang dipilih, dan besaran cicilannya konsisten dari awal sampai akhir, yaitu :
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sampai : » 12 kali untuk melanjutkan ke Program S1 dan S2 » Dengan pembayaran minimal pertama = Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = : » Rp (1.100.000) = Rp 1.100.000 untuk melanjutkan ke S1 » Rp (1.500.000) = Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
* Biaya UKT sudah termasuk SPP, SKS, UTS dan UAS * Untuk seluruh mahasiswa sudah tidak dikenakan lagi biaya uang gedung
Serta Selebihnya diangsur dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta
A.1.
Tabel Angsuran UKT di UNKRIS - Perencanaa Wilayah dan Tata Kota
Untuk Lulusan SMA/SMK, dan D3 Sederajat melanjutkan ke Program S1
Kami sangat berharap, bahwa Anda dapat turut memotivasi rekan kerja/keluarga/sahabat untuk meningkatkan kemampuan/kualifikasinya dengan melanjutkan studi, serta turut menginformasikan info ini.
Demikian, dan terima kasih sedalam-dalamnya telah membaca informasi ini serta kesediaan menyampaikan informasi.
Semoga hari ini Anda bahagia dan sukses selalu.
Salam hangat dan jabat erat, Kadept. Humas Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta