Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2
Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
⚛
Lulusan serta mahasiswa Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) dan juga Perkuliahan Reguler UNKRIS Jakarta memiliki IJAZAH, STATUS, KUALITAS, dan HAK yang SAMA.
⚛
Lulusan P2K UNKRIS Jakarta memiliki gelar sesuai jenjang pendidikan dan jurusan/bidang keahliannya, dan memiliki hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
⚛
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) serta Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Dan pada Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Karena P2K merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal pendidikan tinggi serta peserta pendidikan tinggi yang berbeda.
Sistem Pendidikan
⚛
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn terampil serta profesional serta sangat layak bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga bagi yang belum berkarier. Selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, juga menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi sesuai masa studinya.
⚛
Dgn melalui tata cara tertentu, seumpama mahasiswa perkuliahan eksekutif (hybrid / blended) yang telah berkarier memperoleh tugas kerja lembur, atau kerja dengan sistem pertukaran waktu / shift, atau tugas ke luar kota/negeri, mahasiswa terkait diberi izin absen (tidak hadir) di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan.
⚛
Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain mengacu kepada KURNAS, demikian juga mengacu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi lebih tinggi.
⚛
Lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
⚛
Lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta memiliki keahlian dalam hal memutuskan penuntasan problematik sekaligus meninggikan ilmu pengetahuannya. Hal tsb karena lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta disiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang dapat mempertinggi kualitas dirinya dgn berbekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
⚛
Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; bisa menuntaskan problematik secara logika, menggunakan data/informasi yang diperoleh; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm karir dan berupaya.
⚛
Bagi mahasiswa perkuliahan eksekutif (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengambil kembali mata kuliah terkait di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
⚛
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ialah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
⚛
Lulusan Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga berbekal keahlian untuk menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, diperlengkapi ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai bidang keahliannya, keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, sekaligus berbekal keahlian memahami ilmu pengetahuan sebagaimana bidang keahliannya.
⚛
Bagi mahasiswa perkuliahan eksekutif (hybrid / blended) yang berkarier dengan sistem pertukaran waktu / shift, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dgn baik. Karena sistem pendidikannya diselenggarakan dgn terampil serta profesional dengan mengintegrasikan Program Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) serta Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem pertukaran waktu / shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dgn tata cara tertentu.
⚛
Lulusan Program Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap, serta keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya; serta mampu meninggikan sikap mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penuntasan solusi problematik mengacu alur berpikir-sistem.